dr Tifa Sambut Baik Eksepsi Dikabulkan: Keadilan Berdiri
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, menyambut baik putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Majelis hakim mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh tim advokatnya.
>>> TAS Arutala, Daycare Gratis Pemprov DKI untuk Keluarga Prasejahtera
Tifa memandang putusan sela itu tak lepas dari ikhtiar dirinya dan kolega dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan kebenaran.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tegak berdiri di negara ini," ujar Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).
"Dan lebih dari itu, bahwa semua ini adalah kehendak Allah SWT," lanjutnya.
Tifa memastikan putusan sela ini semakin menguatkan tekadnya untuk memperjuangkan kebenaran, terutama terkait autentikasi ijazah Jokowi.
"Sehingga ke depan kita tidak perlu harus menemui persoalan ini lagi pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya," ucap dia.
Kolega Tifa yang turut diproses hukum dalam kasus serupa, KMRT Roy Suryo, juga senang dengan putusan sela tersebut.
"Bahwa hari ini, Kamis, 23 Juli 2026, Allah telah memberikan jalan terang, memberikan langkah yang sangat bagus, dan memberikan petunjuk bagi majelis hakim PN Jakarta Timur dan semua perangkatnya untuk memutuskan yang paling baik.
Putusan sela bagi sahabat saya, dokter Tifauziah Tyassuma. Luar biasa.
Allahu Akbar!" kata Roy.
Menurut dia, putusan sela ini bisa menjadi yurisprudensi untuk perkaranya.
>>> Anak Flexing, Pejabat Gayo Lues Mundur dari Jabatan
"Perkara ini adalah gugatannya sama dengan yang saya terima.
Jalannya juga sama, dakwaannya juga sama, sehingga insyaAllah, kalau memang hukum itu lurus, ini tidak hanya menjadi preseden, tapi menjadi yurisprudensi.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







