Kuasa Hukum dr. Tifa Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan

Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Aziz Yanuar, menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan keaslian ijazahnya melalui pengadilan.
Menurut Aziz, klaim bahwa keaslian ijazah akan terbukti dalam perkara yang kini menjerat kliennya justru tidak tepat secara hukum.
>>> Pasar Otomotif Malaysia Bergairah, Penjualan Mobil Semester I Naik 3 Persen
Pernyataan itu disampaikan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa pada Kamis (24/7/2026).
Majelis hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum, sehingga pemeriksaan pokok perkara tidak dapat dilanjutkan.
Berkas perkara pun dikembalikan kepada penuntut umum dan biaya perkara dibebankan kepada negara.
Aziz menilai perkara yang dihadapi Dokter Tifa tidak akan menjadi ruang untuk menguji keaslian ijazah Jokowi.
Sebab, menurutnya, perkara tersebut menyangkut dugaan fitnah, pencemaran nama baik, tindak pidana, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bukan mengenai keabsahan dokumen ijazah.
"Saya justru men-challenge beberapa kesempatan di stasiun televisi ketika saya face to face dengan pihak Pak Joko Widodo, mereka menyampaikan 'ini saatnya pembuktian', saya bilang secara hukum aja enggak mungkin," kata Aziz dalam wawancara On Focus Tribunnews, dikutip Jumat (24/7/2026).
Menurut Aziz, objek yang akan diperiksa dalam perkara tersebut adalah dugaan tindak pidana yang didakwakan, bukan dokumen ijazah Jokowi.
"Nanti yang jadi objek itu ketika diperiksa itu adalah apakah benar fitnah ini? Apakah ini benar ada undang-undang ITE yang dilanggarnya?
Bukan soal ijazahnya," ujarnya.
Karena itu, Aziz menegaskan apabila pihak Jokowi ingin membuktikan bahwa ijazah tersebut asli, pembuktian seharusnya dilakukan melalui proses peradilan yang secara langsung membahas persoalan tersebut.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







