Kuasa Hukum dr. Tifa Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan
Ia juga meminta penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri dibuka kembali.
"Kalau Anda memang konsisten, ayo kita buktikan di pengadilan (ijazah asli Jokowi), lanjutkan penyelidikan yang diproses atas laporan TPUA di Mabes Polri mengenai dugaan ijazah palsu itu," tegas Aziz.
Menurutnya, polisi bukan pihak yang menentukan benar atau tidaknya suatu dugaan, melainkan pengadilan melalui proses persidangan.
>>> Berkah Libur Sekolah, KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta
Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan perkara tersebut setelah hasil uji forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding berupa ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya.
Aziz berpendapat apabila tuduhan ijazah palsu memang ingin diuji, maka pemeriksaan seharusnya diarahkan kepada dokumen ijazah yang dipersoalkan beserta pihak-pihak yang berkaitan, termasuk Jokowi dan UGM.
"Lanjutkan laporan di TPUA tadi jangan dihentikan, jangan di-freeze, dibuka lagi dilanjutkan, kita fokus ke sana," katanya.
Sementara itu, Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surakarta sekaligus tim kuasa hukum Dokter Tifa, Andhika Dian Prasetyo, menegaskan putusan sela yang mengabulkan eksepsi bukan berarti perkara otomatis selesai.
Menurutnya, setelah surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, berkas perkara dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum yang masih memiliki kewenangan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan menyusun surat dakwaan baru.
Andhika menjelaskan salah satu pertimbangan majelis hakim adalah karena jaksa memasukkan dua ketentuan mengenai delik pencemaran nama baik yang memiliki substansi sama, yakni Pasal 310 ayat (1) KUHP lama dan Pasal 433 ayat (1) KUHP baru.
Penggunaan dua norma tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga surat dakwaan dianggap tidak disusun secara cermat.
Update Terbaru
Bosan dengan Plafon Putih? Ini 7 Rekomendasi Warna dari Desainer
Selasa / 28-07-2026, 00:28 WIB
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







