Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah cepat untuk memulihkan ribuan pelaku industri kecil (IK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi.

Bencana tersebut melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program yang digulirkan bernama Restart Industri Kecil (Restart IK).

>>> Vinicius Junior Tak Cukup Menang, Harus Bantu Brasil dengan Gaya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa percepatan pemulihan industri kecil menjadi prioritas. Program ini bertujuan membantu pelaku usaha kembali berproduksi dan menggerakkan ekonomi di wilayah terdampak.

Dasar Hukum dan Pelaksanaan

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

>>> Anggota Kongres AS Minta Atlet Kano Tak Dipenjara Atas Kasus Kolam Refleksi

Instruksi ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program Restart IK di lapangan. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pemulihan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Program Restart IK dirancang untuk memberikan dukungan teknis dan akses permodalan bagi para pelaku industri kecil. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kapasitas produksi yang sempat terhenti akibat bencana.

>>> Stale Solbakken Anggap Brasil Bukan Tim Favorit, Erling Haaland cs Pede Menang

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pemulihan di ketiga provinsi. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga terus diperkuat.