Choi Si Won, anggota grup K-pop Super Junior, mendapatkan persetujuan dari pengadilan Amerika Serikat untuk memperoleh informasi identitas pengguna anonim yang diduga menyebarkan komentar jahat tentang dirinya secara daring.

Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 2 Juli waktu setempat, sebagaimana dilaporkan pada 3 Juli.

>>> Nam Goong Min Kembali ke KBS dengan Drama Thriller 'The Husband'

Perintah pengadilan berlaku untuk 10 pengguna anonim di platform seperti X dan YouTube.

Dengan persetujuan ini, tim hukum Choi Si Won dapat meminta detail pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan alamat yang terkait dengan akun-akun tersebut.

Informasi itu diharapkan mendukung gugatan ganti rugi perdata yang telah diajukan di Korea Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan daring.

Proses discovery adalah prosedur hukum di AS yang memungkinkan pihak mengumpulkan bukti sebelum persidangan dimulai.

Karena perusahaan media sosial yang terlibat berbasis di AS, pengacara Choi Si Won menggunakan sistem pengadilan Amerika untuk mengakses informasi akun.

Pengadilan menyetujui bahwa permintaan tersebut terbatas pada jumlah informasi minimum yang diperlukan untuk mengidentifikasi para pengguna.

Hakim juga tidak menemukan bukti bahwa pemegang akun adalah warga negara atau penduduk AS, dan mencatat bahwa komentar ditulis dalam bahasa Korea serta menargetkan figur publik Korea Selatan.

>>> 'Teach You a Lesson' Geser 'The Glory' dari 5 Besar Drama Korea Netflix

Latar Belakang Gugatan

Kontroversi bermula setelah Choi Si Won membagikan beberapa idiom Tionghoa dan ayat Alkitab di media sosial menyusul vonis pidana pertama mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Salah satu frasa diterjemahkan sebagai "Mereka yang melakukan ketidakadilan pasti akan binasa," sementara yang lain menggambarkan keruntuhan "seperti tanah yang hancur dan genting yang pecah."