Choi Si Won Super Junior Menang di Pengadilan AS untuk Identifikasi Komentator Jahat
Choi Si Won, anggota grup K-pop Super Junior, mendapatkan persetujuan dari pengadilan Amerika Serikat untuk memperoleh informasi identitas pengguna anonim yang diduga menyebarkan komentar jahat tentang dirinya secara daring.
Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 2 Juli waktu setempat, sebagaimana dilaporkan pada 3 Juli.
>>> Nam Goong Min Kembali ke KBS dengan Drama Thriller 'The Husband'
Perintah pengadilan berlaku untuk 10 pengguna anonim di platform seperti X dan YouTube.
Dengan persetujuan ini, tim hukum Choi Si Won dapat meminta detail pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan alamat yang terkait dengan akun-akun tersebut.
Informasi itu diharapkan mendukung gugatan ganti rugi perdata yang telah diajukan di Korea Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan daring.
Proses discovery adalah prosedur hukum di AS yang memungkinkan pihak mengumpulkan bukti sebelum persidangan dimulai.
Karena perusahaan media sosial yang terlibat berbasis di AS, pengacara Choi Si Won menggunakan sistem pengadilan Amerika untuk mengakses informasi akun.
Pengadilan menyetujui bahwa permintaan tersebut terbatas pada jumlah informasi minimum yang diperlukan untuk mengidentifikasi para pengguna.
Hakim juga tidak menemukan bukti bahwa pemegang akun adalah warga negara atau penduduk AS, dan mencatat bahwa komentar ditulis dalam bahasa Korea serta menargetkan figur publik Korea Selatan.
>>> 'Teach You a Lesson' Geser 'The Glory' dari 5 Besar Drama Korea Netflix
Latar Belakang Gugatan
Kontroversi bermula setelah Choi Si Won membagikan beberapa idiom Tionghoa dan ayat Alkitab di media sosial menyusul vonis pidana pertama mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Salah satu frasa diterjemahkan sebagai "Mereka yang melakukan ketidakadilan pasti akan binasa," sementara yang lain menggambarkan keruntuhan "seperti tanah yang hancur dan genting yang pecah."
Update Terbaru
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026, Ketahui Status Penerima Bansos Lewat NIK KTP
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Cara Menghapus Akun Akulaku Secara Permanen, Syarat dan Langkahnya
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Kemahiran Kiper Cape Verde Bikin Follower Instagramnya Tembus 20 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Review Warhammer: The Old World Core Set – Kompleks, Taktis, dan Ramah Pemula
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Prancis Puncaki Peringkat Kekuatan Piala Dunia Versi Juri
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Gelombang Panas Gangguan Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Kirgizstan Resmikan Tamchy SFIT, Kawasan Pajak 0% Selama 49 Tahun
Sabtu / 04-07-2026, 16:39 WIB
Prospek Mobil Listrik di Indonesia 2026: Infrastruktur dan Insentif Dorong Pertumbuhan
Sabtu / 04-07-2026, 16:39 WIB
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:38 WIB
Cara Mendapatkan 3 Fitur Unggulan MacBook Pro 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:35 WIB
5 Trik Rahasia Aplikasi Pick TV untuk Mendapatkan Saldo Dana di 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:35 WIB
Gubernur DKI Terharu Kenang Masa Lalu saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
Sabtu / 04-07-2026, 16:22 WIB
KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat di Puncak Top Skor
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB







