7 Barang yang Tidak Boleh Dicuci Pakai Air Panas, Bisa Rusak
Air panas sering dianggap sebagai solusi pembersihan paling ampuh. Namun, tidak semua barang tahan terhadap suhu tinggi.
Penggunaan air panas pada material tertentu justru bisa menyebabkan kerusakan permanen. Berikut tujuh barang yang sebaiknya tidak dicuci dengan air panas, seperti dikutip dari Real Simple.
>>> Messi Ukir Sejarah Lagi, Patahkan Rekor 60 Tahun Pele
Barang yang Rentan Rusak Akibat Air Panas
Lantai kayu dan laminate memiliki pori-pori yang sensitif terhadap panas. Air panas dapat membuat kayu melengkung, retak, atau laminate mengembang.
Wadah plastik tipis juga tidak boleh dicuci dengan air panas karena bisa berubah bentuk atau menyusut. Gunakan air hangat dan sabun sebagai gantinya.
Gelas yang masih dingin jangan langsung dicuci dengan air panas. Perubahan suhu drastis dapat menyebabkan gelas retak.
Biarkan mencapai suhu ruang terlebih dahulu.
Talenan dan peralatan kayu memiliki pori-pori yang akan terbuka saat terkena air panas, menyebabkan retak atau perubahan bentuk.
Cukup bersihkan dengan air hangat dan sabun.
>>> Satpam hingga Admin Jadi Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Botol termos dengan lapisan insulasi ganda bisa rusak segel termalnya jika dicuci dengan air panas. Akibatnya, kemampuan menjaga suhu menurun.
Gunakan air hangat saja.
Perhiasan, terutama yang memiliki batu berpori seperti mutiara, tidak boleh terkena air panas. Suhu tinggi dapat melonggarkan dudukan batu dan mengubah warna.
Bersihkan dengan pembersih khusus dan air dingin.
Kuas cat juga rentan rusak jika dicuci dengan air panas. Panas dapat merusak bulu kuas dan melonggarkan lem pada gagang kayu.
>>> Unair Buka Suara soal Dosen Digaji Rp2,6 Juta
Hindari mencuci ketujuh barang di atas dengan air panas agar kualitasnya tetap terjaga. Gunakan air hangat atau dingin sesuai kebutuhan.
Update Terbaru
Shohei Ohtani Kemungkinan Tak Tampil di All-Star Game karena Cedera Bisep
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru, BPR Wajib Penuhi Modal Minimum dan Modal Inti
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pelatih Mesir Hossam Hassan Kibarkan Bendera Palestina Usai Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Cara Memaksimalkan 9 Fitur Terbaru WhatsApp 2026 untuk Komunikasi Efektif
Sabtu / 04-07-2026, 13:22 WIB
Nagelsmann Lengser dan Dapat Rp143 M, Klopp Bersedia Latih Jerman
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Anggota TNI Ditikam saat Lerai Perkelahian di Karaoke Mamuju
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Pemakaman Khamenei Dimulai, Massa Teriak 'Matilah AS'
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Messi Puji Cape Verde: Pantas Bisa Tahan Spanyol dan Uruguay
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Kepala Bakom Qodari Buka Suara soal Komisaris BUMN
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Keiko Fujimori Menang Pilpres Peru di Percobaan Keempat
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
BULOG Minta Maaf Hama Gudang Masuk Permukiman, Janji Penanganan Segera
Sabtu / 04-07-2026, 13:13 WIB
AI for Life: BINUS Dorong Pemanfaatan AI yang Humanis dan Bertanggung Jawab
Sabtu / 04-07-2026, 13:13 WIB






