Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) menjadikan pelayanan dasar di bidang pendidikan sebagai prioritas utama.

Hal itu disampaikan Ribka dalam Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (2/7).

>>> Jadwal Siaran Langsung Swiss vs Aljazair di 32 Besar Piala Dunia 2026

Menurutnya, layanan pendidikan yang berkualitas merupakan prasyarat penting untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ribka menegaskan, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (1).

Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan secara adil, merata, dan inklusif.

"Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk warga negara kelompok rentan. Ada disabilitas, kemudian masyarakat kita yang ada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

Ini juga perlu mendapatkan pelayanan," ujar Ribka.

Meski demikian, Ribka menilai pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan.

Ia mengatakan, masih terdapat Pemda yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan pendidikan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, hingga persoalan kemiskinan.

"Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah.

Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya," ungkap Ribka.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan urusan wajib berjalan sesuai ketentuan.