Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengambil alih penanganan kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha.

Kepolisian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha sebelum meninggal.

>>> PT Pos Bantah Dirut Daud Joseph Mundur karena Gaji Karyawan Telat

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/7).

"Polda Nusa Tenggara Timur membentuk Tim Joint Investigation untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang dokter berinisial dr. E.

P. U.

P. ," ujar Henry.

Pembentukan tim ini merupakan respons atas tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menginstruksikan penanganan perkara secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation.

Langkah ini melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran.

Tujuannya memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti yang sah.

Tim Joint Investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri.

Kapolda NTT menginstruksikan pendalaman seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum secara menyeluruh.

Penanganan perkara mengedepankan scientific crime investigation agar setiap kesimpulan didasarkan pada alat bukti yang sah.

Tim dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Anggotanya meliputi Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.

>>> Elon Musk Bantah SpaceX Mau Bikin HP Bertenaga AI

Masing-masing fungsi bekerja sesuai kewenangannya dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri.