Pemerintah berencana menambah jumlah gerbang pemeriksaan otomatis berbasis pengenalan wajah di bandara dan pelabuhan guna mempercepat proses imigrasi.

Selain itu, dana pajak akan digunakan untuk pelestarian situs bersejarah, pengembangan layanan informasi wisata digital, dan promosi destinasi tersembunyi (hidden gem) agar turis tidak hanya berkumpul di Tokyo, Kyoto, dan Osaka.

Perlu diingat pula, Pemerintah Kota Tokyo meluncurkan kampanye "If You Throw Trash, You Lose Cash" untuk mengurangi sampah akibat tingginya kunjungan.

Di kawasan Shibuya, pelanggar buang sampah sembarangan bisa didenda ¥2.000 (Rp220 ribu).

>>> MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

Dengan adanya aturan baru ini, wisatawan diharapkan lebih siap merencanakan liburan ke Jepang. Pemerintah berharap pajak yang dibayarkan dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman.