Ayah di Surabaya Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
>>> Panduan Jakarta Fair 2026: Harga Tiket, Jam Buka, Kuliner Wajib Coba
Kehamilan itu terkonfirmasi setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa ia tidak mengalami menstruasi sejak Februari 2026. Ibu dan korban pun melaporkan ST ke polisi.
Tersangka ditangkap dan ditahan oleh Polda Jawa Timur pada 23 Juni 2026.
Ancaman Hukuman dan Pendampingan Korban
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dengan penambahan pemberatan hukuman karena adanya relasi kuasa antara ayah dan anak.
Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman hukumannya adalah 5 tahun sampai dengan 15 tahun. Nanti ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," tegas Ganis.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3A Surabaya, Lingga Mahawan, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan kepada korban.
Soal nasib janin yang merupakan hasil hubungan inses dengan risiko kecacatan tinggi, ia menyebut hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Jadi memang karena ini adalah hubungan inses dan akan berisiko tinggi terhadap kecacatan janin. Untuk saat ini kondisi bayi dalam kandungan dan kondisi anak dalam kondisi sehat.
Nanti terkait kelanjutan si bayi seperti apa, nanti akan kami komunikasikan dengan dinas sosial.
>>> Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,630 Juta per Gram
Apakah memang akan dirawat sendiri oleh keluarga ataukah akan nanti diserahkan kepada panti sosial seperti itu," kata Lingga.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






