RUPSLB Setujui Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah menyetujui langkah perseroan menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional.
Keputusan itu diambil dalam RUPSLB yang digelar di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi perseroan.
>>> WhatsApp Buka Reservasi Nama Pengguna, Fitur Hadir Akhir Tahun Ini
Langkah strategis ini mencakup pengambilalihan saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.
Pengambilalihan tersebut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari regulator sektoral terkait.
>>> Qi Wireless Charging Dikabarkan Akan Mendukung Daya 50W
Dasar Hukum dan Tujuan
Pembentukan PIKK ini merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Dengan menjadi PIKK, Maybank Indonesia diharapkan dapat memperkuat sinergi antar entitas dalam grup serta meningkatkan efisiensi dan tata kelola perusahaan.
>>> Gereja di Kentucky Gelar Eksekusi Palsu di Sekolah Alkitab, Tuai Kecaman
Langkah ini juga sejalan dengan strategi jangka panjang perseroan untuk mengoptimalkan potensi bisnis di sektor jasa keuangan.
Update Terbaru
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Terkait Kasus Rita
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Mulai Hari Ini, Turis Pulang dari Jepang Bayar Pajak Rp330 Ribu
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
BTS Kukuhkan Posisi di Billboard, Artis HYBE Juga Bersinar
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
Anggota DPR Usul Pebalap Liar di JLNT Dihukum Sita Motor dan Penjara
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
5 Rekor Mbappe usai Cetak Brace di Prancis vs Swedia
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran
Rabu / 01-07-2026, 09:36 WIB
Manuel Neuer Pensiun dari Timnas Jerman Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB






