RUPSLB Setujui Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
RUPSLB Maybank Indonesia menyetujui pengambilalihan saham tiga anak usaha untuk membentuk Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional, sesuai POJK Nomor 30 Tahun 2024.






