Trump Murka soal Pajak Digital, Ancam Ganti Perjanjian Dagang dengan Tarif 100%
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global.
Ia mengancam akan mengenakan tarif balasan sebesar 100 persen terhadap negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital bagi perusahaan teknologi asal AS.
>>> Iran Ancam Tunda Pembukaan Selat Hormuz, Tolak Aturan Baru dan Ajak Negara Teluk Bersatu
Trump menegaskan bahwa tarif tersebut akan menggantikan seluruh perjanjian dagang yang telah, sedang, maupun akan dijalankan dengan negara yang tetap memberlakukan pajak terhadap perusahaan digital Amerika.
"Tarif (100%) ini akan menggantikan Perjanjian Perdagangan yang telah dibuat dengan negara tersebut, baik yang telah diimplementasikan, ditandatangani, atau belum," ujar Trump.
Ia juga memastikan kebijakan itu akan segera diterapkan apabila negara-negara terkait benar-benar melanjutkan penerapan pajak digital terhadap perusahaan asal AS.
Ancaman Tarif Agresif Trump
Ancaman terbaru ini menghidupkan kembali kebijakan tarif agresif Trump yang sebelumnya menuai kontroversi dan menghadapi tantangan hukum di Amerika Serikat.
Sejak beberapa waktu terakhir, Trump berulang kali menyatakan akan membalas negara-negara yang mengenakan pajak jasa digital.
Ia menilai kebijakan itu secara khusus menyasar raksasa teknologi Amerika seperti Meta, Alphabet, dan Amazon.
>>> Tablet Gaming Lenovo Legion dengan RGB di Sekitar Kamera Muncul di Acara Game
Namun, rencana tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum penerapan tarif tersebut.
Hingga kini belum jelas regulasi apa yang memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk secara sepihak memberlakukan tarif impor sebesar 100 persen kepada negara tertentu.
Keraguan itu muncul karena sebelumnya Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif timbal balik Trump yang berupaya menerapkan tarif berbeda terhadap hampir seluruh negara mitra dagang.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memberlakukan tarif global secara sepihak dalam skala luas.
Dengan kondisi tersebut, ancaman tarif 100 persen terbaru dari Trump berpotensi kembali menghadapi tantangan hukum apabila benar-benar direalisasikan.
>>> Prabowo Perintahkan Tambah Anggaran Rp4 Triliun untuk Perkuat Riset Nasional
Meski demikian, Presiden AS itu tetap menunjukkan sikap keras terhadap negara-negara yang memungut pajak dari perusahaan digital Amerika.
Update Terbaru
Motorola Edge 70 Max Raih Sertifikasi WPC, Konfirmasi Dukungan Qi2 dengan Magnet Bawaan
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Capricorn Makin Romantis, Libra Jaga Perasaannya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Viral Kabar Piero Hincapie Pacari Sabrina Carpenter, Ini Faktanya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
LG Kenalkan Smart Home AI ala Korea di Indonesia, Gandeng Minho SHINee
Rabu / 01-07-2026, 13:15 WIB
Koleksi Merchandise Disney F1 Ini Bikin Saya yang Bukan Penggemar Balap pun Tertarik
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Twenty Below Coffee Tutup Dua Lokasi di Fargo dan Moorhead
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Justin Wrobleski Dominasi Twins, Perkuat Peluang ke All-Star
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
RTX 3060 Kembali Dijual di Jerman, Tapi Harganya Lebih Mahal dari GPU Generasi Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Dave Roberts Raih Kemenangan ke-1.000 sebagai Manajer Dodgers
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Niall Horan Hadiri Wimbledon 2026 Bersama Kekasih, Bicara Kesuksesan Album Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Bracket Knockout Piala Dunia 2026 Ditentukan, 32 Tim Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
Dodgers Panggil Wyatt Mills, Designate Jonathan Hernandez
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
BMW Luncurkan X5 Generasi Kelima dengan Lima Pilihan Drivetrain
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
PERURI Pamerkan Inovasi Limbah Jadi Paving Block di Sunda Karsa Fest KKJ 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB






