Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand-Indonesia di Aceh.
Dua orang tersangka ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
>>> Cedera Ankle, Pesilat Palembang Pantang Menyerah di Piala Presiden
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan tim gabungan pada Selasa (23/6).
Tim tersebut terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC Bareskrim Polri, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Dalam operasi itu, polisi menangkap Zulfahmi yang diduga berperan sebagai pengendali darat dan Jufri yang diduga bertindak sebagai tekong kapal pengangkut sabu.
"Ditemukan 13 karung goni warna kuning yang ketika dibuka berisikan kemasan teh China yang menurut pengakuan kedua orang tersebut berisi narkotika jenis sabu," ujar Eko dalam keterangan resmi pada Minggu (28/6).
Polisi menyita total 325 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan berat sekitar 325 kilogram.
Hasil uji awal menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Selain sabu, polisi turut menyita sebuah mobil Honda HR-V hitam bernomor polisi BK 1975 ACH, kapal jenis Oskadon berwarna merah muda, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi pada awal Juni 2026 mengenai rencana penyelundupan sabu dari Thailand ke Aceh melalui jalur laut.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.
Pada Selasa (23/6) malam, petugas melihat sebuah mobil Honda HR-V keluar dari kawasan pantai dan diduga membawa narkotika.
>>> Kecelakaan Maut Jadi Titik Balik: Bekas Pecandu Narkoba Terlahir Kembali di ICU
Saat hendak dihentikan, dua pelaku sempat melarikan diri ke semak-semak, namun berhasil ditangkap.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






