Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang Akibat Kasus Hotman Paris
Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
>>> Sesi Sambutan di Acara Resmi: Warisan Feodal yang Masih Dianggap Normal
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan penerimaan terpidana berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Proses penerimaan berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB. Razman terjerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Ia dijatuhi pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti kurungan empat bulan.
>>> Ferry Irwandi Klarifikasi Soal Tan Malaka usai Perdebatan dengan Zen RS di Threads
Syarpani memastikan seluruh prosedur penerimaan berjalan sesuai standar, termasuk administrasi, pemeriksaan identitas, dan kesehatan.
Sebelumnya, Razman dan Hotman terlibat keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu. Razman mendatangi Hotman yang duduk sebagai saksi.
>>> Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan
Razman didakwa menyebarkan narasi bahwa Hotman melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 55 dan 64 KUHP.
Update Terbaru
Menjaga Kesucian Suara Warga dalam Pemilu AS
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Griffin Gaming Partners Ambil 3,24% Saham TinyBuild
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Patung Es Dikirim ke Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Rekan NFL Travis Kelce Berolahraga Sebelum Pernikahan dengan Taylor Swift
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Pangeran William Ungkap Raja Charles Benci Sepak Bola
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Catat Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Pencetak Gol Tertua di Fase Knockout Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
AHY Berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Segera Rampung
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB






