Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Akhirnya Bicara: 'Hukum Seberat Mungkin!'
Korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Bandung, YTR (29), akhirnya menyampaikan perasaannya setelah polisi menangkap tersangka Taufik Hidayat (30).
Perempuan yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu mengaku mulai merasa lebih tenang setelah mengetahui pelaku telah diamankan.
>>> TB Hasanuddin: Calon Manajer Kopdes Lebih Butuh Ilmu Manajemen daripada Latsarmil
Dalam rekaman video yang dibagikan keluarganya, YTR menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polda Jawa Barat.
"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap," ujar YTR.
Meski demikian, trauma yang dialami korban belum berakhir. YTR berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain," katanya.
Harapan serupa disampaikan ayah korban. Menurutnya, dampak yang dialami YTR akan dirasakan seumur hidup sehingga pelaku layak menerima hukuman paling berat.
"Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup," ujar ayah korban.
Di tengah proses pemulihan, kondisi fisik YTR perlahan menunjukkan perkembangan meski masih menyisakan luka serius. Bibinya, Erni Heryadi, mengatakan keponakannya mulai berusaha melakukan aktivitas sederhana secara mandiri.
>>> Belkin Rilis Power Bank Magnetik 10K dengan Pengisian Nirkabel Qi2.2 dan Layar Bawaan
Namun, gangguan pada penglihatan korban masih menjadi perhatian utama tim medis. Menurut Erni, dokter menjelaskan mata kanan YTR mengalami kerusakan, sementara mata kirinya juga terganggu.
"Kondisi menurut dokter, sebelah kanan rusak, matanya memang minus, kacamata tebal, dibuka kacamata saja matanya kurang jelas, mata kiri pupilnya mengecil," jelas Erni.
Update Terbaru
Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Rp1.500 Triliun, Dongkrak Tax Ratio 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:55 WIB
90+ Pinjol Legal OJK 2026 dengan Tenor Bulanan yang Aman dan Cepat Cair
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






