Atribut Tak Edukatif Saat MPLS Bisa Berujung Sanksi Berat, Ini Aturan Lengkapnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan aturan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Sekolah diberi kewenangan menentukan seragam dan atribut yang digunakan selama MPLS. Namun, kebijakan itu tidak boleh membebani murid maupun orang tua.
>>> Wamendiktisaintek Ungkap Penyebab Banyak Lulusan Sarjana Sulit Dapat Kerja
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan MPLS harus berlangsung secara ramah dan edukatif. Karena itu, sejumlah praktik yang selama ini menjadi sorotan dilarang tegas.
“Permendikdasmen ini secara tegas melarang perpeloncoan, kekerasan, pungutan, dan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif,” kata Suharti.
Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen Eko Susanto menambahkan, tidak boleh ada paksaan terkait seragam atau atribut selama MPLS. “Seragam dan atribut tidak boleh memberatkan murid atau orang tua,” tegasnya.
>>> 35+ Contoh Karangan Alasan Masuk SMA untuk MPLS 2026
Kemendikdasmen juga melarang penggunaan atribut yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS. Jika ditemukan pelanggaran, kegiatan MPLS dapat dihentikan oleh kementerian atau dinas pendidikan.
Panitia yang melanggar aturan terancam sanksi berat. Mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan sesuai tingkat pelanggaran.
Selain itu, aturan seragam sekolah tetap mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.
>>> 11 Contoh Kesan dan Pesan MPLS Singkat untuk Siswa Baru
Sekolah juga dilarang mewajibkan pembelian seragam baru saat penerimaan murid baru. Ketentuan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






