Lacak Transaksi Digital, Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.
>>> AI Percepat 'Kill Chain' Militer AS, Bukan Kendalikan, Kata Komandan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa setelah kasusnya mencuat, Taufik berpindah ke Tangerang karena menganggap wilayah itu aman.
Namun, selama di sana ia merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jawa Barat.
Setelah kembali, Taufik menuju rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Keberadaannya terlacak melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya pada hari penangkapan.
Menurut Rudi, transaksi itu menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik yang telah melakukan pemantauan di Majalaya.
Berdasarkan jejak digital, polisi mempersempit area pencarian hingga menemukan dan menangkap tersangka di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolda memastikan tidak ada pihak lain yang membantu pelaku selama masa pelariannya.
>>> Pertamina Catat Produksi Migas 1.032 MBOEPD Sepanjang 2025
Seluruh pergerakan tersangka dilakukan secara mandiri tanpa bantuan orang lain.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, yang hasilnya menunjukkan tersangka negatif narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Ia menyatakan penyesalan dan mengaku tindakan tersebut dilakukan saat di bawah pengaruh alkohol.
Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memberitahukan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung.
>>> Disorot DPR, LPS Tegaskan Financial Festival 2026 Hanya Berstatus Sponsor dan Digelar Bergilir
Akibat penganiayaan, korban menderita luka berat, termasuk gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, dan kehilangan barang berharga.
Update Terbaru
Nadiem Makarim Terancam Tambahan 5 Tahun Penjara Jika Tak Bayar Uang Pengganti
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Samsung Ungkap Rasio Layar Galaxy Z Fold8 Lewat Sepotong Coklat
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Belgia vs Senegal: Ujian Berat Setan Merah Jinakkan Singa Teranga
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Keangkeran Stadion Azteca di Balik 'Kesaktian' Meksiko di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
AS Cabut Larangan Ekspor Fable 5 dan Mythos 5 Anthropic
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB






