Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur
Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki babak baru.
Keduanya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
>>> Kampanye Malware VBScript Targetkan Pengguna WhatsApp Desktop dan Web
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah usai menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026).
"Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," ujar Marcelo.
Meski lokasi persidangan sudah pasti, Marcelo belum menjelaskan alasan penunjukan PN Jakarta Timur. Ia menegaskan berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
>>> Mechrevo Luncurkan Desktop Kompak WuJie S500e dengan Intel Core i5-13420H
"Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, perlu sesegera mungkin memperoleh kepastian hukum," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa setelah keduanya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Alasannya karena pertimbangan kemanusiaan dan adanya jaminan dari pihak keluarga.
>>> Gaya Celana Koboi ala Karakter Favorit Yellowstone
Sebagai gantinya, kedua tersangka diwajibkan melapor ke kejaksaan setiap sepekan sekali selama proses hukum berlangsung. "Tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali," pungkas Marcelo.
Update Terbaru
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
AHY Berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Segera Rampung
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
6 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:41 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Trump Batalkan Rencana Hegseth Tarik Pasukan AS dari Eropa
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Pemerintah AS Buka Lelang Perawatan Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Mod Stalking di Final Fantasy 14 Kembali Dihapus, Pemain Kecam Kurangnya Tindakan Square Enix
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB
Trump Rencanakan Pengampunan Massal Hari Kemerdekaan, Malaysia Kejar Jho Low
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB






