Munas NU Desak Transparansi Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Kediri, Jawa Timur, menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan keuangan haji.
Koordinator komisi tersebut, KH Abdul Ghofur Maimoen, menilai perlu ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, khususnya Pasal 10 dan Pasal 16, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018, terutama Pasal 21.
>>> Kourtney Kardashian Rayakan Father's Day Bersama Travis Barker, Abaikan Scott Disick
"Dengan menambahkan klausul atau ketentuan penggunaan nilai manfaat yang transparan dan berdasarkan prinsip keadilan," kata Gus Ghofur di Kediri, Senin (22/6).
Menurutnya, transparansi distribusi nilai manfaat dana haji masih belum jelas dari aspek regulasi dan syariah. Peraturan yang ada tidak mengatur secara gamblang persentase penggunaan nilai manfaat.
"Sehingga jemaah haji mengetahui secara jelas dan utuh hak dari nilai manfaat yang diterima dan berapa yang disalurkan untuk jemaah haji yang berangkat dalam bentuk subsidi," ujarnya.
Komisi Qanuniyah juga merekomendasikan perbaikan formulir akad wakalah antara jemaah haji dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Formulir tersebut harus menyebutkan secara jelas penggunaan nilai manfaat dana haji.
Gus Ghofur menambahkan, ketidakjelasan klausul dalam akad wakalah, terutama angka dua, menimbulkan gharar yang melanggar prinsip syariah dan dapat memengaruhi kerelaan jemaah haji.
"Distribusi nilai manfaat haji yang berlaku sekarang ini, sebagaimana fakta sekitar 70 persen untuk subsidi dan sekitar 30 persen untuk jemaah haji tunggu, menimbulkan ketidakadilan dan dapat berdampak pada pengelolaan dana haji masa mendatang," katanya.
Ia mengungkapkan, komisinya juga merekomendasikan agar keputusan pemerintah dan DPR RI terkait distribusi nilai manfaat kepada jemaah haji berangkat dikurangi dari tahun ke tahun.
Update Terbaru
Manuel Neuer Pensiun dari Timnas Jerman Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun soal KLB dan Wabah di UU Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Norwegia Kalahkan Pantai Gading 2-1, Haaland Jadi Kunci Kemenangan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Celine Evangelista Ajari Putrinya Salat, Warganet Soroti Status Mualaf Sang Anak
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
4 Zodiak Paling Beruntung pada 1 Juli 2026, Hoki Menanti di Awal Bulan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Perempuan Disabilitas Berdaya: Karya dari Daerah Tembus Panggung Jakarta
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Aturan Minum Magnesium yang Benar agar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB






