Roy Suryo dan Tifa Tolak Tawaran Restorative Justice dari Jaksa
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa menolak tawaran restorative justice (RJ) dari jaksa penuntut umum saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/6).
Kuasa hukum Roy-Tifa, Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa jaksa menawarkan RJ atau perdamaian dengan pelapor, Presiden Joko Widodo, serta opsi plea bargaining atau pengakuan bersalah.
>>> FAO: Produksi Beras Indonesia Naik di Tengah Penurunan Global 2026
"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo.
Menolak," ujar Gafur di Kejari Jaksel.
Menurut Gafur, kedua tersangka merasa tidak bersalah karena tindakan mereka adalah meneliti objek ijazah yang diragukan keasliannya dan telah menjadi polemik selama bertahun-tahun.
Polda Metro Jaya menangkap Roy dan Tifa pada Jumat (19/6) pekan lalu sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi.
>>> PT Brantas Abipraya Bangun Gene Bank Indonesia di Bogor, Target Rampung 2027
Penangkapan dilakukan untuk memastikan kehadiran mereka dalam proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa langkah itu diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Usai ditangkap, Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan. Dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
>>> Daihatsu Beri Penghargaan untuk Mufti, Pemilik Terios 2012 yang Setia 14 Tahun
Pada Senin (22/6), Polda Metro Jaya melimpahkan barang bukti dan tersangka Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan.
Update Terbaru
IHSG Hijau 5.690 Siang Ini, 362 Saham Menguat
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
ASN Malaysia Bisa WFH 2 Hari Mulai 1 Agustus
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026, Mulai Rp1 Jutaan
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Sering Sakit Kepala Sebelah? Ini 4 Tips Agar Migrain Tak Kambuh
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Direktur Pegadaian Ajak Generasi Muda Kuasai Literasi Keuangan dan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Minta Tamu Tandatangani NDA
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Tiket Konser ENHYPEN di JIS Dijual Mulai 7 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Google Luncurkan Nano Banana 2 Lite dan Perluas Akses Gemini Omni Flash untuk Developer
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
8 Rekomendasi Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded, Awet dan Ergonomis
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
Happy Salma Menangis Dengar Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Makarim
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Sepeda Hybrid vs Gravel yang Perlu Diketahui Sebelum Beli
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
Changan Akui Belum Pikirkan Perakitan Lokal di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
Cara Cek Hasil Kelulusan UM-PTKIN 2026, Pengumuman Resmi Dirilis
Rabu / 01-07-2026, 12:46 WIB
Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Simulasi Potongan PPh dan Cara Menghitungnya
Rabu / 01-07-2026, 12:45 WIB






