Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bebas dari Tuntutan Pidana Pajak
Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi investor yang membeli surat utang yang diterbitkan oleh BPI Danantara.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
>>> 7 Tanda Orang yang Sebenarnya Tidak Percaya Diri
Dalam UU P2SK, Danantara diperbolehkan menerbitkan utang dan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Pembeli surat utang tersebut akan dilindungi dari tuntutan pidana, termasuk yang berkaitan dengan sektor perpajakan.
Pasal 50A ayat 5 aturan tersebut menyatakan, "Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan dan dari gugatan secara perdata."
Pemerintah juga menegaskan bahwa data dan informasi pembeli surat utang khusus Danantara tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak.
Informasi tersebut juga tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan.
>>> Manajer Honda Team Asia Puji Comeback Veda Ega di Moto3 Ceko
Syarat Pembeli dan Aturan Lanjutan
Namun, investor yang bisa membeli Patriot Bond atau Merah Putih Bond adalah mereka yang sudah tidak memiliki piutang perpajakan.
Termasuk investor yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
Pasal 50A ayat 10 menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan surat utang khusus akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pemerintah juga memastikan penerbitan surat utang khusus oleh Danantara akan dilakukan dengan strategi pengelolaan risiko yang profesional dan akuntabel.
>>> Trump Ikut-ikutan Prediksi PM Inggris Bakal Mundur: Dia Gagal Total
Setiap pembelian instrumen surat utang khusus oleh investor merupakan transaksi sah pada sistem keuangan nasional. Hal ini diatur dalam pasal yang sama.
Update Terbaru
Pesan Menyentuh Ronaldo untuk Bocah Korban Gempa Venezuela
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
Pemerintah Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Oktober 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Rodri Rajai Jumlah Operan
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja di Tengah Gelombang PHK
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Tren Estetika Bergeser, Wajah Natural Kini Jadi Incaran Gen Z
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
10 Pukulan Luffy Paling Memuaskan di One Piece, dari Hebat hingga Legendaris
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Kelly Ripa Khawatir dengan David Muir yang Akan Siaran 24 Jam
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Chris Evert dan Martina Navratilova Hadapi Kanker dalam Film Dokumenter Baru
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB







