Mendag Tegaskan NIB Wajib bagi Pelaku E-commerce, Bukan untuk Pajak
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku usaha di platform e-commerce bertujuan untuk menata legalitas usaha, bukan untuk kepentingan perpajakan.
Pernyataan tersebut disampaikan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026) menanggapi ramainya pembahasan aturan baru ini di media sosial.
>>> BSDE Bayar Kupon Enam Seri Surat Utang Senilai Miliaran Rupiah
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang telah resmi berlaku sejak 8 Juni lalu.
Regulasi tersebut mewajibkan seluruh bentuk kegiatan usaha, baik perorangan maupun badan, untuk memiliki dokumen legalitas tersebut.
Klarifikasi Isu Pajak
Budi Santoso mengklarifikasi bahwa NIB tidak ada hubungannya dengan pajak. "NIB itu kan sebenarnya legalitas.
NIB tidak ada hubungannya dengan pajak. Saya lihat teman-teman di medsos seolah-olah kena pajak, nggak ada hubungannya," ujarnya.
Legalitas usaha ini dinilai memberikan keuntungan bagi para penjual, seperti mempermudah akses pembiayaan atau pinjaman modal dari perbankan.
Selain itu, kepemilikan dokumen resmi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. "Kalau konsumen tidak percaya, ya kan tidak bisa jual.
>>> Francisco Conceicao: Pemain Portugal Tak Wajib Oper Bola ke Cristiano Ronaldo
Nah salah satunya kepercayaan yang ditanamkan oleh konsumen kepada seller itu salah satunya legalitas," jelas Budi.
Pemerintah memberikan masa transisi yang panjang untuk pengurusan NIB, yaitu 6 bulan bagi pelaku usaha baru dan 18 bulan bagi penjual yang sudah lama beroperasi.
Proses pembuatan NIB dipastikan gratis, mudah, dan dilakukan sepenuhnya secara daring. "Mengurus NIB gratis dan gampang.
Semua cukup online. Itu ya kan sebentar saja selesai.
Kalau misalnya 30 menit, yang kalau sudah ini juga selesai," kata Budi.
Ia menambahkan bahwa jika ada kesulitan, Kemendag akan memberikan pendampingan dan fasilitasi untuk cara membuat NIB. "Jadi itu untuk mengembangkan bisnis teman-teman semua, UMKM khususnya.
>>> Apple Watch Lawas Tak Dapat watchOS 27, Ternyata Ini Sebabnya
Bisa berkembang lebih bagus," pungkasnya.
Update Terbaru
10 Pemain AS Kalahkan Bosnia 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 10:36 WIB
Trump Kantongi Rp192 Miliar dari Film Dokumenter Melania
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Samsung Galaxy A18 5G Dikabarkan Gunakan Chip Qualcomm Snapdragon
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Skincare untuk Pemula: Panduan Dokter agar Tak Salah Pilih Produk
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Atasi Jerawat Pecah Pakai Handsaplast Salep Luka, Begini Cara Pakainya!
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Uji Jalan VinFast VF MPV 7: Kabin Lega dan Suspensi Empuk di Jakarta
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Rocky Gerung: Sidang Ijazah Jokowi Kini Soal Gelagat Politik, Bukan Berkas
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Toni Kroos Blak-blakan: Jerman Tak Punya Pemain Kelas Dunia
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Ruben Onsu Bingung Nafkah Anak Rp75 Juta Bengkak Jadi Rp225 Juta
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Wamenhan: Peserta SPPI Tak Lagi Jadi Komcad, Program Diubah
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Niat Glow Up, Wanita Malah Alami Luka Bakar Permanen Usai Facial Mahal
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Ramalan Zodiak 2 Juli: Aries Jaga Ucapan, Taurus Percaya Kemampuan
Kamis / 02-07-2026, 10:26 WIB
11 Tahun Diblokir, Situs Reddit Bisa Diakses Lagi di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 10:26 WIB






