KKP Larang Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat regulasi terkait jenis ikan yang dilarang dibudidayakan, dipelihara, maupun diperdagangkan.
Langkah ini bertujuan melindungi ekosistem perairan nasional dan menjaga keanekaragaman hayati lokal.
>>> Penataan Aset Negara di GBK: Lapangan Golf Senayan Berpotensi Dialihfungsikan
Aturan ini juga berfungsi mencegah penyebaran spesies invasif yang berpotensi merusak lingkungan perairan.
Masyarakat umumnya mengenali ikan sapu-sapu atau pleco sebagai jenis yang dilarang. Namun, terdapat puluhan spesies lain yang masuk dalam daftar pengawasan ketat pemerintah.
Dasar Hukum dan Kategori Pengawasan
Ketentuan pembatasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 beserta aturan turunannya.
Regulasi ini mengontrol masuk dan keluarnya ikan berbahaya dari luar negeri.
Pemerintah membagi jenis-jenis ikan yang diawasi ke dalam tiga kategori utama.
Kategori pertama adalah ikan invasif yang dapat merusak ekosistem lokal. Kategori kedua merupakan ikan berbahaya karena memiliki racun atau bersifat sangat agresif.
>>> Ismael Kone Alami Patah Kaki Akibat Tekel Brutal di Piala Dunia 2026
Kategori terakhir mencakup ikan yang dilindungi, sehingga tidak boleh diperdagangkan secara bebas di pasar.
Beberapa contoh ikan yang diawasi ketat karena sifatnya yang agresif meliputi ikan piranha dan alligator gar. Keduanya dinilai dapat merusak keseimbangan alam jika lepas ke perairan umum.
Ikan arapaima dan redtail catfish juga dilarang karena pertumbuhan cepat serta sifat predator yang rakus. Keberadaan mereka mengancam populasi ikan asli Indonesia.
Spesies lain seperti peacock bass, electric eel, dan jenis snakehead asing tertentu turut masuk daftar hitam.
Spesies-spesies tersebut memiliki kemampuan merusak populasi lokal atau membahayakan manusia melalui sengatan listrik.
>>> 4 Hari Besar yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei
Penegakan aturan dilakukan demi keberlanjutan perlindungan sumber daya ikan di Indonesia.
Update Terbaru
Anak Laki-Laki di Inggris Hanya Mampu Baca Buku Anak-Anak di Bangku SMP
Rabu / 01-07-2026, 20:45 WIB
Daftar Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Fans Rilis Port Persona 3 untuk Nintendo DS, Buktikan Peluang Terlewatkan Atlus
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
PlayStation Store di PS3 dan Vita Resmi Ditutup, Dimulai Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Panel LCD Baru untuk Nintendo Switch 2 Ditemukan, Bukan OLED
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Guru Musik Long Island Didakwa Bunuh Ipar Perempuan
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
NPR Tarik Laporan Pensiun Hakim Agung AS yang Keliru
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Sam's Club Luncurkan Americana Sundae Edisi Terbatas di Seluruh AS
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Kebangkitan 3DO Setelah 33 Tahun Dipertanyakan, Ada Sengketa Hak Merek
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Kuba Hentikan Dialog Diplomatik dengan AS Setelah Sanksi Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Wisconsin Berlakukan Larangan Ponsel di Kelas dan Bebas Pajak Menara Telekomunikasi
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
NYT Strands Puzzle 850 Hadirkan Tema Petunjuk yang Menantang
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Microsoft Bersiap PHK Ribuan Karyawan di Berbagai Divisi
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Pemerintah AS Resmi Terapkan Sistem Pinjaman Mahasiswa Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB






