UAS Bersaksi Meringankan untuk Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Ustaz Abdul Somad (UAS) menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjadi saksi meringankan bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait perkara dugaan pemerasan pejabat daerah.
>>> Panduan Build Velina Zenless Zone Zero Terbaik Versi 3.0
Dalam persidangan, UAS membeberkan dinamika hubungan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Ia menyebut adanya tekanan psikologis serta intimidasi yang dialami terdakwa mengenai isu rekaman suara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau (Abdul Wahid) bilang diancam jangan macam-macam," ungkap UAS di hadapan majelis hakim.
UAS menerangkan bahwa situasi politik tersebut memicu upaya mediasi yang melibatkan sejumlah tokoh dan mantan kepala daerah. Namun, proses perdamaian itu akhirnya sulit tercapai akibat adanya unsur ancaman.
"Saya tanya, apakah siap? Ini perjuangannya tidak sama," kata UAS.
Pertanyaan itu diajukan sebelum ia memutuskan menjadi juru kampanye untuk memastikan kesiapan mental serta keluarga Abdul Wahid dalam menghadapi tantangan kepemimpinan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Semua poin itu untuk kepentingan dakwah dan umat. Bukan untuk pribadi," tegas UAS.
Pernyataan itu merujuk pada 16 poin komitmen tertulis yang ditandatangani Abdul Wahid, mencakup pembangunan Islamic Center, insentif guru mengaji, kegiatan keagamaan, serta pengelolaan jenazah.
"Dakwah tidak cukup hanya melalui ceramah, tetapi juga membutuhkan dukungan kekuasaan dan kebijakan. Karena itu, saya mencari sosok pemimpin yang mampu menjalankan amanah tersebut," kata UAS.
Pandangan Hukum Islam
UAS menguraikan pandangan hukum Islam mengenai beban pembuktian. Ia mengingatkan majelis hakim tentang konsekuensi menuduh seseorang tanpa landasan bukti yang sahih.
"Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti. Dalam hadis nabi yang menjadi dasar hukum, al-bayyinatu 'ala al-mudda'i.
Update Terbaru
Netflix Rilis Enola Holmes 3 dengan Sutradara Baru Philip Barantini
Rabu / 01-07-2026, 14:22 WIB
Belgium vs Senegal di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:22 WIB
Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Jerman
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Colin Farrell Bergabung dengan Cast Film Netflix Bad Bridgets
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Profil BTR Finn: Roamer Agresif Bigetron yang Bawa Tim Juara MPL Season 17
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Oppo Reno 16 Hadirkan AI Snap Key yang Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Pikat Gen Z, Tren Busana Muslim Kini Beralih ke Warna Ekspresif dan Layering
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Serbuan Mobil China dan Rencana Mobil Nasional Tunda Insentif EV
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Harga iPad dan iPhone 17 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB






