Pertamina Patra Niaga Genjot Kenyamanan dan Kualitas Layanan SPBU
PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya, mulai dari pembenahan fasilitas SPBU, penguatan pengawasan kualitas BBM, hingga peningkatan kenyamanan pelanggan.
>>> Rekor 3.623 Pendaki Terjebak di Pegunungan Jepang Sepanjang 2025
Menurut dia, peningkatan kualitas layanan dan produk menjadi komitmen perusahaan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program retail make over (RMO), kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern.
Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Kitty.
Program Retail Make Over dan Jaminan Kualitas BBM
Sejak 2023, Pertamina Patra Niaga telah melakukan RMO di 1.920 SPBU di berbagai wilayah Indonesia.
>>> Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia Berujung Lamaran Romantis di Bali
Program ini menghadirkan pembaruan fasilitas dan peningkatan kenyamanan layanan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
Selain peningkatan layanan, Pertamina Patra Niaga juga memastikan kualitas BBM nonsubsidi, yakni Pertamax, tetap sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah dengan angka oktan atau research octane number (RON) sebesar 92.
Kualitas produk diawasi secara berkala mulai dari terminal, proses distribusi, hingga diterima masyarakat di SPBU.
Mengenai informasi harga eceran BBM nonsubsidi, Kitty menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar.
>>> Marcell Siahaan Sosialisasikan Hak Cipta Musik dan Lagu di Riau
"Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Update Terbaru
Mengapa Laporan Hasil Observasi Harus Objektif? Ini 5 Alasannya
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Gandeng Ulama, Pemkot Surabaya Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Tembus 90 Persen
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Kata-kata Didier Deschamps ke Kylian Mbappe Bawa Prancis Mulus Hampir ke Final Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Deschamps Beri Hormat Khusus Usai Mbappe Bikin Dua Gol ke Gawang Swedia
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vasektomi Tak Ganggu Fungsi Seksual Pria, Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi hingga 2028
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Inggris Siapkan Adu Penalti Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Nano Machine Chapter 319 Siap-Siap Panas! Ini Hal yang Perlu Diingat
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB






