MUI Ingatkan Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco pada Bahan Tambahan
Nata de coco menjadi salah satu pelengkap hidangan penutup yang digemari masyarakat Indonesia karena teksturnya yang kenyal dan menyegarkan.
Namun, status kehalalan produk olahan air kelapa ini memerlukan kecermatan khusus dari konsumen.
>>> Menguji Ketangguhan Performa Gaming Samsung Galaxy S26 Series
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa setiap produk pangan memiliki titik kritis kehalalan yang wajib diperhatikan. Proses produksi serta bahan tambahan yang digunakan sangat memengaruhi status hukum konsumsinya.
Secara ilmiah, nata de coco terbentuk dari fermentasi air kelapa dengan bantuan bakteri Acetobacter xylinum atau Komagataeibacter xylinus.
Bakteri ini mengubah kandungan gula menjadi lapisan selulosa murni yang kaya serat dan rendah lemak.
Keamanan produk ini sempat menjadi sorotan setelah beredarnya informasi mengenai penggunaan bahan kimia tertentu oleh produsen.
MUI mencatat pernah ditemukan kasus pencampuran zat kimia dalam proses pembuatan oleh oknum tertentu.
MUI menuliskan bahwa pernah terjadi produsen nata de coco yang mencampur bahan kimia urea.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku usaha nakal sengaja mencampur ZA agar nata de coco bisa menggumpal dan menjadi kenyal.
Menanggapi hal itu, Guru Besar IPB University bidang Agroindustri dan Bioindustri, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M. Sc.
, menjelaskan bahwa penggunaan urea atau amonium sulfat tidak otomatis membuat produk menjadi haram. Bahan tersebut berfungsi sebagai sumber nitrogen yang dibutuhkan bakteri untuk tumbuh.
Jika diaplikasikan sesuai standar, bahan tersebut akan habis dikonsumsi oleh bakteri selama fase fermentasi.
>>> Swiss vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Duel Grup B di Los Angeles
Setelah itu, produk akan melalui tahapan pencucian dan perebusan berulang kali untuk menghilangkan sisa media.
Update Terbaru
Pengacara Ungkap Dua Alasan Utama Nikita Mirzani Ajukan PK
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
Unboxing Samsung Galaxy A27 5G: Layar AMOLED 120Hz dan Snapdragon 6 Gen 3
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
ACT Fibernet Luncurkan Stream TV 4K, Pusat Hiburan AI untuk Rumah
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid Rekomendasi Dokter untuk Atasi Rambut Rontok
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Air Tanah Ternyata Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Foundation Viva Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk Awet
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online via HP, Panduan Lengkap
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Profil Dadi Yudistira Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Rabu / 01-07-2026, 14:50 WIB
Inflasi Juni 2026 Naik 3,34 Persen, Daya Beli dan Arah Suku Bunga Jadi Sorotan
Rabu / 01-07-2026, 14:48 WIB
Daveigh Chase Meninggal, Laporan Medis Ungkap AIDS sebagai Penyebab Kematian
Rabu / 01-07-2026, 14:42 WIB
Dadi Yudistira Sakit Apa? Benarkah Serangan Jantung? Inilah Kronologi Kematian Eks Gitaris Superglad
Rabu / 01-07-2026, 14:40 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Diungkap, Pengisi Suara Lilo Meninggal karena AIDS
Rabu / 01-07-2026, 14:38 WIB
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Pertamax Bertahan, Turbo dan Dex Series Turun
Rabu / 01-07-2026, 14:36 WIB
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 14:34 WIB






