Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran KPK dan BNN untuk 2027
Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
>>> Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
"Setuju?
Oke," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat meminta persetujuan anggota dewan sebelum mengetok palu rapat.
Rincian Tambahan Anggaran KPK dan BNN
Komisi III DPR RI menyetujui usulan KPK untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp989.305.424.000 atau sekitar Rp989 miliar.
Dengan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran KPK pada 2027 menjadi Rp2.222.100.661.000 atau sekitar Rp2,22 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.232.795.237.000 atau sekitar Rp1,23 triliun.
>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Grup L Piala Dunia 2026
Pada kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5.050.055.677.000 atau sekitar Rp5,05 triliun.
Dengan demikian, kebutuhan anggaran BNN pada 2027 menjadi Rp6.497.125.257.000 atau sekitar Rp6,50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.447.069.580.000 atau sekitar Rp1,45 triliun.
"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," kata Sahroni.
Penggunaan Anggaran Tambahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan digitalisasi, pengelolaan LHKPN, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi, penindakan perkara korupsi, serta penguatan sistem informasi pemberantasan korupsi.
>>> MPR RI Jalin Kerja Sama dengan Sekolah di Kalbar Perkuat Wawasan Kebangsaan
Adapun Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah klaster kegiatan, meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, pengawasan, pengembangan SDM, belanja pegawai, operasional perkantoran, hingga penguatan laboratorium narkotika.
Update Terbaru
Baru Melahirkan, Kim Jin Kyung Diserang Netizen Usai Suami Blunder di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
HYTE Rayakan 30 Tahun Persona dengan Aksesori PC Bertema
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






