Legislator: Tidak Ada Ruang bagi Perundungan di Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi perundungan atau bullying di Jakarta.
Hal ini berlaku di lingkungan sekolah, ruang publik, pergaulan, maupun media sosial.
>>> Menteri PU: Setiap Rupiah Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
"Kota yang bercita-cita menjadi kota global dan pusat peradaban Indonesia harus mampu menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh anak dari berbagai bentuk kekerasan," kata dia di Jakarta, Rabu.
Menurut Kenneth, perundungan tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja atau candaan antarteman. Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap korban.
Dampaknya mulai dari hilangnya rasa aman, menurunnya kepercayaan diri, gangguan kesehatan mental, hingga potensi mengancam keselamatan jiwa.
"Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Ia mengatakan anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pengucilan sosial, maupun perundungan di ruang digital.
Kenneth menilai fenomena bullying saat ini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya semakin beragam.
Selain kekerasan fisik, banyak kasus terjadi melalui penghinaan verbal, pemerasan, intimidasi senioritas, hingga cyberbullying yang penyebarannya lebih luas dan sulit dikendalikan.
Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau khawatir mendapat tekanan lebih besar. "Akibatnya, kasus bullying sering kali baru diketahui setelah menimbulkan trauma mendalam.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi," katanya.
Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga lingkungan sekitar.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa perundungan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Update Terbaru
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Prioritas Tenaga Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pelatih Ekuador Bangga Meski Timnya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
Kapolri Laporkan SPPG Polri Zero Accident di Depan Prabowo
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
Reli Surplus 72 Bulan Tamat, Neraca Dagang RI Defisit US$1,61 M
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
IHSG Hijau 5.690 Siang Ini, 362 Saham Menguat
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
ASN Malaysia Bisa WFH 2 Hari Mulai 1 Agustus
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026, Mulai Rp1 Jutaan
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB
Sering Sakit Kepala Sebelah? Ini 4 Tips Agar Migrain Tak Kambuh
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB






