Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri: Rukun dan Sunnah
Mandi wajib atau mandi junub merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk bersuci setelah mengalami hadas besar, termasuk setelah berhubungan suami istri.
Kewajiban ini harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti salat, tawaf, dan membaca Al-Qur'an menurut sebagian ulama.
>>> Kebakaran Hanguskan Tujuh Kios di Pasar Tulikup Gianyar
Berdasarkan Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Dzikir karya Zakaria R. Rachman, mandi wajib bertujuan menghilangkan hadas besar.
Dalam konteks hubungan suami istri, kewajiban ini berlaku saat terjadi hubungan intim meskipun tidak keluar air mani.
Hal ini sesuai hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, "Walaupun tidak keluar mani." (HR.
Muslim)
Prinsip utama mandi ini adalah membasahi seluruh anggota badan dengan air, meliputi rambut hingga permukaan kulit.
Rukun Mandi Wajib
Menurut laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), keabsahan mandi wajib bergantung pada pemenuhan dua rukun utama.
Rukun pertama adalah niat.
Niat dilakukan di dalam hati saat air pertama kali menyentuh tubuh, sebagai pembeda antara mandi wajib dan mandi biasa.
Dalam mazhab Syafi'i, niat harus dihadirkan bersamaan dengan awal mengalirnya air ke anggota badan.
>>> Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun
Berikut bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan: Nawaitul-ghusla lirafil hadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala, artinya "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Rukun kedua adalah mengguyur seluruh tubuh dengan air. Air harus mengalir ke seluruh permukaan luar badan tanpa ada bagian yang terlewat.
Update Terbaru
Canaya, Kopi Inovasi Panas Bumi dari Pertamina Geothermal Energy
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
J&T Express Perluas Layanan ke 60 Negara, Bidik Peluang Ekspor UMKM
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
Gemini Spark Kini Bisa Otomatiskan Tugas di Mac, Termasuk dari Jarak Jauh
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
KPK: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Daftar 7 Tim Negara Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Prabowo Klaim Dapur MBG Polri Terbaik, Netizen: Kamu Diketawain Negara Lain
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB






