Polda Metro Jaya Berlakukan Kembali Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Pasca Libur Nasional
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kebijakan ini berlaku di 26 ruas jalan utama ibu kota.
>>> OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector
Pemberlakuan ini menandai kembalinya skema pembatasan lalu lintas reguler setelah otoritas terkait meniadakan aturan tersebut pada hari sebelumnya.
Pengaktifan kembali bertujuan mengurai kepadatan volume kendaraan yang diperkirakan meningkat pada hari kerja.
Berdasarkan regulasi resmi, pembatasan ini menyasar mobil pribadi dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal kalender yang berlaku.
Penerapan ganjil genap kembali mengikuti jadwal rutin dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore hingga malam hari.
Penegakan hukum dilakukan melalui tilang elektronik maupun manual yang disiagakan secara penuh di titik-titik pos pengawasan utama.
Jadwal Sesi Pemberlakuan Pembatasan
Sistem pembatasan plat nomor kendaraan ini terbagi menjadi dua waktu operasional utama setiap Senin sampai Jumat.
Sesi pertama dimulai pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sesi kedua berlangsung pada sore hingga malam hari pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Daftar Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap
Masyarakat yang kerap mempertanyakan "apakah hari ini ada ganjil genap di Jakarta" perlu memperhatikan rute perjalanan mereka agar terhindar dari sanksi tilang.
Sistem ganjil genap hari ini aktif di 26 jalur utama berikut:
>>> Pertumbuhan Solid Bisnis Remitansi Perbankan hingga April 2026
Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati-TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gunung Sahari.
Update Terbaru
Chevrolet Corvette Stingray 2027 Jadi Mobil 200 MPH Termurah, Cuma Rp1,2 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Lamborghini Urus Performante SE: Tenaga 801 HP, Akselerasi Sama dengan Versi Lama
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
BPS Pastikan Metodologi Terstandar Jadi Fondasi Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Komisi I DPR Setujui Dua RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Respons Dingin Menohok Dzeko usai Bosnia Diejek Jelang Lawan AS
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB






