Pindad Kembangkan Becak Listrik Atas Arahan Presiden Prabowo
PT Pindad memperkenalkan inovasi terbaru di bidang kendaraan listrik komersial ringan, yakni Pindad Electric Pedicab.
Kendaraan roda tiga ini merupakan hasil modernisasi becak konvensional yang dikembangkan atas arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
>>> Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dengan Poster Gratis di Media Sosial
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan visi untuk meremajakan armada becak di seluruh Indonesia.
Pada November 2025, ia menegaskan bahwa seluruh becak harus menggunakan motor listrik dan pengemudi tidak boleh berusia di atas 70 tahun.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, PT Pindad merancang kendaraan roda tiga dengan penggerak motor elektrik. Pindad Electric Pedicab didesain untuk mempermudah mobilitas di perkotaan dan area pemukiman.
Kendaraan ini mengusung sistem penggerak ganda atau electric pedal assist. Pengemudi dapat mengayuh dengan ringan berkat bantuan motor listrik, atau menggunakan tuas gas untuk melaju tanpa mengayuh.
>>> Amalan Puasa Sunnah di Bulan Syawal 2026, dari Enam Hari hingga Daud
Kecepatan maksimal kendaraan dibatasi hingga 15 km/jam demi keselamatan di rute komersial pendek. Sistem pengereman menggunakan rem cakram yang responsif di berbagai kondisi jalan.
Pindad Electric Pedicab dilengkapi fitur modern seperti display LED, lampu depan, lampu belakang, lampu sein, rangka kanopi lipat, dan suspensi.
Panel instrumen digital memudahkan pengemudi memantau performa kendaraan.
Pengembangan becak listrik ini menjadi bagian dari transformasi transportasi publik berskala mikro di Indonesia. Proyek ini juga mendorong ekosistem kendaraan ramah lingkungan dan bebas emisi.
>>> Pergerakan Mata Uang Asia Terbatas pada 16 Juni 2026
Keterlibatan industri pertahanan domestik dalam meracik kendaraan ramah lingkungan menandai era baru transportasi tradisional yang lebih humanis, efisien, dan berteknologi tinggi.
Update Terbaru
Swiss Hadapi Aljazair di Babak 32 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 11:05 WIB
Kostum Era 1990-an untuk Prequel Legally Blonde Dikembangkan
Kamis / 02-07-2026, 11:01 WIB
Francis Huster Bela Zidane soal Sundulan di Final Piala Dunia 2006
Kamis / 02-07-2026, 11:00 WIB
Timnas AS Kalahkan Bosnia 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 11:00 WIB
Daftar 10 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 11:00 WIB
Rupiah Lesu ke Rp17.977 per Dolar AS Pagi Ini
Kamis / 02-07-2026, 11:00 WIB
Kemenperin Minta Kepastian Insentif EV untuk Industri dan Konsumen
Kamis / 02-07-2026, 11:00 WIB
Desainer Kostum Ungkap Rahasia Lemari Pakaian Prequel Legally Blonde
Kamis / 02-07-2026, 10:57 WIB
Wardah Raih Cannes Lion Pertama Lewat Hear in Hijab 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB
Claude Fable 5 Kembali Aktif, Anthropic Buka Akses Global
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB
Apa Itu Panda Parenting? Pola Asuh Santai yang Bikin Anak Mandiri
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB
Komut Pertamina Tinjau Proyek Strategis dan Infrastruktur Energi di Tuban
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB
AS vs Belgia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Jadwal dan Preview
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB
Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dikawal 25 Advokat
Kamis / 02-07-2026, 10:56 WIB






