Kemendikdasmen Larang Tes Calistung dalam Seleksi Masuk SD 2026/2027
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan larangan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam penerimaan murid baru SD tahun ajaran 2026/2027.
Larangan ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi setiap anak untuk mengenyam pendidikan.
>>> Asah Konsentrasi Lewat Ragam Tantangan Logika Matematika
Sekolah tidak boleh menggunakan uji kesiapan sebagai dalih untuk menyaring kemampuan akademik calon murid kelas 1 SD.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa sekolah tidak boleh menjadikan ketentuan usia sebagai alasan untuk melakukan tes calistung atau bentuk tes lain kepada calon murid.
Penilaian kesiapan anak kini dialihkan dari tes akademik ke pemenuhan berkas administrasi. Orang tua cukup menyerahkan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal.
Gogot menegaskan bahwa sekolah yang melakukan tes calistung dengan dalih uji kesiapan tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran jika menemukan sekolah yang masih menerapkan tes akademik pada SPMB.
Dasar Hukum Larangan Tes Calistung
Larangan tes calistung didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 69, yang menyatakan penerimaan siswa kelas 1 SD tidak boleh didasarkan pada tes calistung atau evaluasi sejenis.
Aturan ini diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 1 Ayat 5, yang menegaskan calon siswa kelas 1 SD bebas dari kewajiban mengikuti ujian kemampuan akademis dalam bentuk apa pun.
>>> Kisah Abdul Rahim Amin Bukhari, Maestro Kaligrafi Kiswah Ka'bah
Ketentuan Batas Usia Pendaftaran SD 2026/2027
Pemerintah telah merilis aturan batas usia minimal calon siswa melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Prioritas utama diberikan kepada anak yang telah berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Update Terbaru
XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja di Tengah Gelombang PHK
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Tren Estetika Bergeser, Wajah Natural Kini Jadi Incaran Gen Z
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
10 Pukulan Luffy Paling Memuaskan di One Piece, dari Hebat hingga Legendaris
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Kelly Ripa Khawatir dengan David Muir yang Akan Siaran 24 Jam
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Chris Evert dan Martina Navratilova Hadapi Kanker dalam Film Dokumenter Baru
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Jasa Marga Perkuat Layanan Pelanggan, Libatkan Rhenald Kasali dan Mohammed Ali Berawi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Lontong Wu Fu dan Tarian Topeng Meriahkan Perayaan Thay Shang Lao Jun di Kelenteng Tian Fu Gong
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Berkorelasi dengan Pencegahan Korupsi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB







