Pemerintah India Batasi Pembelian Solar untuk Konsumen Besar di SPBU
Pemerintah India secara resmi menerbitkan peraturan baru yang membatasi pembelian bahan bakar minyak oleh konsumen komersial di SPBU ritel.
Aturan yang dikeluarkan pada Kamis malam waktu setempat itu melarang pembeli menjual kembali bahan bakar yang telah mereka peroleh.
>>> BI Proyeksikan Indeks Penjualan Riil Mei 2026 Turun 3,2 Persen
Kebijakan ini diambil karena banyak perusahaan transportasi truk membeli solar di SPBU milik negara untuk memanfaatkan harga eceran yang lebih murah.
Harga di SPBU ritel jauh lebih rendah dibandingkan harga di titik distribusi khusus untuk pembelian skala besar.
Aktivitas perburuan solar murah tersebut sempat memicu kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU di beberapa wilayah India.
Pemerintah menilai pembatasan ini krusial untuk memastikan ketersediaan bensin dan solar yang merata bagi masyarakat luas.
Pemerintah India menegaskan bahwa aturan baru ini penting untuk mencegah pengalihan distribusi dan penimbunan bahan bakar.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan tetap lancar dengan harga yang wajar.
Komoditas solar menyumbang sekitar 40% dari total konsumsi bahan bakar di India.
Selama ini, solar untuk sektor industri dijual dengan mekanisme pasar yang harganya sekitar 40 rupee per liter lebih mahal daripada harga eceran di SPBU.
Perbedaan harga yang timpang membuat penjualan solar oleh peritel swasta anjlok hingga 58% pada bulan lalu karena mereka memasang harga mendekati pasar.
>>> Kanada dan AS Gelar Laga Perdana Piala Dunia 2026 pada 13 Juni
Sebaliknya, penjualan di SPBU milik perusahaan negara melonjak hingga di atas 30% di beberapa daerah.
"Penerapan langkah ini ditujukan kepada konsumen besar atau pembeli dalam jumlah besar yang seharusnya tidak membeli solar dari SPBU ritel hanya untuk memanfaatkan keuntungan dari selisih harga," demikian pernyataan pemerintah India.
Update Terbaru
Demo FLASK Kini Tersedia di Steam, Tawarkan Sistem Set Bonus dan Deck Building Unik
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy A37 dan A26 Makin Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Kota Maya Kuno yang Tak Tersentuh Selama 1.000 Tahun Ditemukan di Meksiko
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Astronom Temukan Dua Lubang Hitam Raksasa 60 Miliar Kali Massa Matahari
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pengadilan Ungkap Isi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pakar Peringatkan Bahaya Tren Sunscreen di Media Sosial
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Sheet Mask PDRN untuk Kulit Kencang dan Bebas Keriput
Kamis / 02-07-2026, 20:55 WIB
7 Kebiasaan Kecil yang Tanpa Sadar Bikin Orang Hilang Respek
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Percepat Huntap, Kasatgas PRR Dukung Gunakan Dana Siap Pakai BNPB
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026 dengan 8 Kategori
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
PT KMR Tarik 300 Ton Minyakita Usai Laporan Penurunan Kualitas
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB






