Sewa Baterai Motor Listrik Berisiko Hilangkan Fitur Pintar
Skema sewa baterai menjadi salah satu opsi yang ditawarkan pada sepeda motor listrik untuk memangkas nominal pembelian awal.
Melalui sistem ini, pembeli tidak memperoleh hak milik baterai secara langsung, melainkan hanya membayar tarif pemakaian komponen tersebut sesuai regulasi penyedia layanan.
>>> IPO SpaceX Cetak Rekor Global, Namun Masih Kalah dari Pasar China
Saat transaksi di diler selesai, konsumen pada dasarnya hanya membawa pulang unit kendaraan tanpa komponen sumber tenaga utama.
Hak kepemilikan komponen baterai, modul IoT di dalamnya, hingga alat pengisi daya resmi di rumah tetap dipegang oleh perusahaan penyedia.
Hendro Sutono, juru bicara KOSMIK, menjelaskan bahwa pengguna hanya membayar biaya langganan bulanan atau kuota energi dengan sistem mirip pascabayar.
"Melalui skema sewa ini, konsumen memang diuntungkan karena dibebaskan dari kecemasan akan penurunan performa baterai seiring berjalannya waktu," kata Hendro kepada Kompas.
com, Kamis (11/6/2026).
"Jika kapasitas penyimpanan daya menurun di bawah standar operasional, perusahaan wajib menggantinya tanpa biaya tambahan," ujarnya.
Akan tetapi, regulasi penggantian tanpa biaya tersebut hanya berlaku selama pengendara aktif dalam sistem sewa yang disediakan produsen.
Mekanisme hukum dan operasional kendaraan akan mengalami perubahan signifikan apabila pengguna memilih menyudahi kontrak langganan baterai.
Menurut keterangan Hendro, seluruh paket pendukung yang mencakup baterai fisik, modul IoT, dan alat pengisi daya wajib dikembalikan ke perusahaan karena bukan hak milik konsumen.
Kondisi tersebut membuat pengguna hanya memiliki rangka serta mesin motor listrik yang tidak lagi mempunyai sumber daya utama.
"Di sinilah tantangan finansial sesungguhnya dimulai bagi konsumen yang ingin mandiri," kata Hendro.
Pemilik kendaraan bakal dihadapkan pada beberapa opsi pasca-langganan untuk membuat motor listrik tersebut kembali beroperasi.
Update Terbaru
Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Portugal vs Kroasia: Laga Terakhir Ronaldo atau Modric?
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Bakrie Group Kantongi Kontrak Batu Bara Rp22 Triliun Lewat Darma Henwa
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Investor Tolak Restrukturisasi, RUPO Obligasi Waskita Karya Buntu
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Marshall Luncurkan Headphone Milton A.N.C. dan Speaker Bromley 450 di India
Kamis / 02-07-2026, 17:41 WIB
Cha Eun Woo Resmi Dibaptis Jadi Katolik dengan Nama John
Kamis / 02-07-2026, 17:41 WIB
Glamlocal Mid Year Sale 2026 di Blok M: Diskon 70% dan 150 Brand Lokal
Kamis / 02-07-2026, 17:40 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Belum Jelas, Industri Otomotif Tertekan
Kamis / 02-07-2026, 17:35 WIB
Penampakan Stiker Penunggak Pajak Kendaraan, Dilarang Isi BBM!
Kamis / 02-07-2026, 17:35 WIB
HAK JAWAB - Atas Pemberitaan Mengenai Mahasiswa Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta
Kamis / 02-07-2026, 17:31 WIB
5 Aplikasi Game Terpercaya untuk Kumpulkan Saldo Dana di 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:16 WIB
Monogatari Off & Monster Season: Episode Baru Tayang Musim Dingin 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:14 WIB
Film 20 Tahun Sgt. Frog dan Anpanman 2026 Masuk 5 Besar Box Office Jepang
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB
Rupiah Sore Ambles ke Rp17.995 per Dolar AS, Makin Mepet Rp18 Ribu
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB






