Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berhenti bekerja atau terkena PHK kini bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu melampirkan surat pengalaman kerja atau paklaring.
Proses klaim dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel menggunakan aplikasi JMO. Dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.
>>> Lionel Scaloni Pastikan Lionel Messi Tampil Lawan Islandia
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda menyiapkan sejumlah dokumen. Pertama, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ.
Kedua, e-KTP yang masih berlaku. Ketiga, Kartu Keluarga (KK).
Keempat, buku tabungan aktif atas nama peserta.
Bagi peserta dengan saldo tertentu, NPWP juga diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Klaim JHT via Aplikasi JMO
Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Kedua, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) dan klik fitur Klaim JHT. Pastikan seluruh persyaratan yang ditampilkan telah terpenuhi.
>>> Bulog Usulkan Program Beraskita Premium untuk Redam Lonjakan Harga Beras
Ketiga, pilih alasan pengajuan klaim dan lakukan pengecekan data diri. Ambil foto swafoto (biometrik) sesuai petunjuk aplikasi.
Keempat, masukkan nomor rekening bank yang masih aktif. Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
Estimasi Waktu Pencairan
Untuk saldo JHT di bawah Rp10 juta, dana akan cair maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Sementara itu, untuk saldo di atas Rp10 juta, proses pencairan memakan waktu maksimal 5 hari kerja setelah verifikasi selesai.
Perlu dicatat, cara ini hanya berlaku bagi peserta dengan saldo kurang dari Rp10 juta.
>>> Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Sektor Sensitif Pendanaan
Jika saldo Anda di atas Rp10 juta, klaim wajib dilakukan melalui Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan secara online atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Update Terbaru
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5 Dikonfirmasi Tayang pada 2027
Sabtu / 04-07-2026, 09:12 WIB






