Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp21,9 Triliun dalam RUPST
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar total sekitar Rp21,9 triliun.
Keputusan tersebut diambil pada Senin (8/6/2026).
>>> Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Konsolidasi Belum Terbit
Alokasi dana dividen terdiri dari Rp17,8 triliun dari laba bersih 2025 dan Rp4,2 triliun dari laba ditahan tahun sebelumnya.
Manajemen menjadwalkan pembayaran dividen tunai paling lambat pada 10 Juli 2026. Sementara itu, penetapan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen akan jatuh pada 19 Juni 2026.
Keseimbangan Imbal Hasil dan Investasi
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan kebijakan alokasi keuntungan ini tetap mengedepankan keseimbangan antara imbal hasil pemegang saham dan investasi masa depan.
"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat," ujar Dian Siswarini.
Selain dividen, RUPST juga mengesahkan program pembelian kembali saham (buyback) dengan anggaran maksimal Rp4 triliun.
>>> Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka
Buyback akan berjalan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa selama 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Langkah buyback ini dinilai sebagai bagian dari strategi manajemen untuk mendongkrak nilai bagi investor dan menstabilkan harga saham perusahaan di pasar.
Melalui kombinasi dividen dan buyback, komitmen Telkom untuk terus mengawal transformasi digital serta penguatan fundamental bisnis kembali ditegaskan.
"Keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," ungkap Dian Siswarini.
>>> Igor Sechin Peringatkan Militerisasi Global dan Gelembung AI
Pada agenda yang sama, struktur kepengurusan juga mengalami penyegaran. Rionald Silaban dan Silmy Karim digantikan oleh Anthony Leong serta Edwin Hidayat Abdullah di dewan komisaris.
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






