Pemerintah Terapkan PPh Final Royalti Penulis 1,5 Persen
Pemerintah resmi memberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen. Kebijakan ini bertujuan mendukung dan melindungi para penulis di Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan regulasi ini menjadi instrumen penting untuk memperkokoh ekosistem literasi tanah air.
>>> Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf Sarwendah Usai Bahas Rp200 Juta dan Sosok 'Cong'
Langkah tersebut juga bagian dari strategi besar negara dalam mengakselerasi kecerdasan kehidupan bangsa.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limasento mengatakan, melalui kebijakan PPh final royalti 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung penulis Indonesia untuk terus berkarya.
Hal ini guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi
Insentif perpajakan ini merupakan salah satu komponen dari paket stimulus menyeluruh yang telah disiapkan otoritas terkait.
Program pemulihan dan penguatan ekonomi tersebut dijadwalkan meluncur secara masif pada semester II/2026.
Melalui eksekusi paket stimulus, pemerintah membidik pertumbuhan kuantitas dan kualitas karya literasi segar buatan masyarakat lokal.
>>> Klarifikasi Sarwendah Usai Bahas Rp200 Juta dan Sosok 'Cong', Tegaskan Tak Menyebut Nama Ruben Onsu
Langkah ini sekaligus memperluas andil sektor kreatif berbasis pengembangan ilmu pengetahuan terhadap pembangunan nasional.
Haryo Limasento menambahkan, insentif tersebut diharapkan melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas. Selain itu, memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai keberpihakan terhadap industri literasi dan jaminan kesejahteraan kreator konten tulis bukan sekadar program ekonomi temporer.
Kebijakan ini dipandang sebagai investasi sektor kebudayaan dan modal intelektual bagi masa depan generasi muda.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen industri penerbitan, asosiasi penulis, hingga masyarakat umum untuk mengontrol jalannya program stimulus semester II/2026.
Pengawasan ini diperlukan agar implementasi aturan tetap akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mendongkrak dinamika industri kreatif berbasis pengetahuan.
“Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa,” ujar Haryo Limasento.
Update Terbaru
Daftar Pekerjaan Paling Terancam AI: Penerjemah hingga Penulis
Sabtu / 04-07-2026, 04:32 WIB
Dark Horse Rilis Edisi Kedua Buku Seni Deva Zan Karya Yoshitaka Amano dengan Sampul Baru
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
Australia Kalahkan Mesir, Mohamed Hany Catat Rekor Dua Gol Bunuh Diri di Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
FIFA Ubah Jadwal Inggris vs Meksiko di Piala Dunia karena Cuaca Buruk
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
Panduan Main Minecraft Java dan Bedrock Edition agar Makin Jago
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Panduan Login X Twitter Web dengan Aman dan Anti Ribet
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Trump Dikabarkan Masih Pertimbangkan Pengampunan untuk Diddy
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Demokrat Dituding Perangi Program Pilihan Sekolah
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
DPR AS Setujui Anggaran Negara Bagian Hampir $34 Miliar
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Detail Baru Desain Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Terungkap
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Pria Houston Ditangkap karena Rekam Serangan Water Gun ke Tunawisma
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Mike Vrabel dan Istri Hadiri Pernikahan Taylor Swift Usai Skandal Dianna Russini
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Swifties Nyanyikan 'Love Story' di Luar MSG Saat Pernikahan Taylor Swift
Sabtu / 04-07-2026, 04:09 WIB
4 Fakta Menarik Spanyol vs Austria, La Furia Roja Mulus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 04:09 WIB






