Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign 2026, Resmi dan Cepat Cair
Banyak pekerja mengira saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan setelah pensiun atau berhenti kerja.
Namun, ada skema khusus yang memungkinkan peserta tetap bekerja namun tetap bisa mengambil dana tersebut.
>>> Dewan Komisaris Pertamina Pantau SPBU Bali, Pastikan Pasokan BBM 2026 Aman
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta dapat mencairkan sebagian saldo JHT sebelum usia 56 tahun atau mengalami PHK.
Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan pekerja selama masih produktif.
Ketentuan dan Aturan Pencairan Sebagian
Pencairan dana JHT bagi karyawan aktif tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan ketat yang harus dipatuhi setiap peserta.
Syarat paling mendasar adalah peserta wajib memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama seseorang terdaftar sebagai peserta.
Besaran saldo yang dapat diambil dibagi menjadi dua kategori sesuai peruntukan dana:
- Maksimal 10%: untuk keperluan konsumtif atau kebutuhan mendesak lainnya.
- Maksimal 30%: untuk membiayai uang muka atau pelunasan kredit kepemilikan rumah (KPR).
BPJS Ketenagakerjaan menetapkan persentase ini agar dana yang tersisa masih mencukupi untuk hari tua. Peserta diharapkan mempertimbangkan matang sebelum mengajukan klaim.
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Agar proses pengajuan berjalan lancar, peserta harus menyiapkan dokumen administrasi yang lengkap dan valid. Dokumen akan diverifikasi oleh sistem maupun petugas.
>>> RI Siap Terapkan Universal Banking, Bankir Ungkap Syarat Terbaru 2026
Daftar dokumen utama untuk klaim 10 persen:
- Kartu fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP elektronik yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan bank atas nama pribadi.
- Surat keterangan resmi dari perusahaan yang menyatakan peserta masih aktif bekerja.
- NPWP jika dimiliki, untuk keperluan administrasi pajak.
Update Terbaru
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5 Dikonfirmasi Tayang pada 2027
Sabtu / 04-07-2026, 09:12 WIB






