Daftar Harga Emas Perhiasan Terbaru Hari Ini 1 Juni 2026: Resmi dan Paling Dicari
Berikut daftar harga emas perhiasan dari Raja Emas Indonesia berdasarkan berbagai kadar:
>>> Resmi! BCA Ubah Batas Beli Valas Tunai per 2 Juni 2026, Cek Aturan Terbaru
- K24* (Terbaik): Rp 2.530.000/gram
- K24 (Murni): Rp 2.455.000/gram
- K23: Rp 2.190.000/gram
- K22: Rp 2.014.000/gram
- K18: Rp 1.650.000/gram
- K14: Rp 1.283.000/gram
- K10: Rp 916.000/gram
- K8: Rp 734.000/gram
Sebagai perbandingan, berikut harga emas perhiasan di platform Laku Emas:
- Emas 24K (99%): Rp 2.463.000/gram
- Emas 23K: Rp 2.124.000/gram
- Emas 22K: Rp 2.033.000/gram
- Emas 18K: Rp 1.661.000/gram
- Emas 14K: Rp 1.288.000/gram
- Emas 10K: Rp 916.000/gram
- Emas 9K: Rp 822.000/gram
Perbedaan harga antar toko terjadi karena kebijakan margin dan biaya operasional masing-masing.
Panduan Menghitung Nilai Beli dan Jual Kembali
Menghitung harga beli emas perhiasan cukup mudah jika sudah mengetahui variabel dasarnya. Anda menjumlahkan hasil perkalian berat emas dengan kadar dan harga pasar, lalu ditambah biaya jasa pembuatan.
Contoh: membeli kalung 5 gram kadar 18K (75%) saat harga emas Rp 1.200.000/gram dengan ongkos Rp 500.000.
Totalnya: (5 x 0,75 x Rp 1.200.000) + Rp 500.000 = Rp 5.000.000.
Saat menjual kembali, biaya pembuatan tidak dihitung. Toko biasanya mengurangi kadar emas 2 persen sebagai kompensasi peleburan dan mengambil margin keuntungan sekitar 10 persen.
Misalnya, perhiasan 7 gram kadar 70% dihitung sebagai kadar 68% setelah potongan.
Dengan harga acuan Rp 900.000/gram, nilai kotor Rp 4.284.000, lalu dikurangi margin toko.
Estimasi uang yang diterima sekitar Rp 3.855.600. Disarankan menyimpan surat bukti pembelian untuk memudahkan transaksi di masa depan.
>>> iPhone 17 Pimpin Penjualan Smartphone Global pada Kuartal I 2026
Harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk data akurat, periksa situs resmi penyedia emas atau datang langsung ke gerai terpercaya.
Update Terbaru
Lipstik Matte Red-A Apakah Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Pengguna
Kamis / 02-07-2026, 00:11 WIB
Lebih dari Sekadar Tebing dan Sunset, Ini Cara Baru Menikmati Keindahan Uluwatu
Kamis / 02-07-2026, 00:10 WIB
Dicari KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri
Kamis / 02-07-2026, 00:10 WIB
Kasir Pintar Hadir di IIFEX 2026 Surabaya, Dorong Digitalisasi UMKM Kuliner
Kamis / 02-07-2026, 00:10 WIB
Himbara Ditugaskan Restrukturisasi BUMN Karya, Skema Pembiayaan Baru Disiapkan
Kamis / 02-07-2026, 00:10 WIB
BPS Ungkap Pemicu Lonjakan Harga Bawang Putih Impor
Kamis / 02-07-2026, 00:10 WIB
9 Rekomendasi Lipstik Murah untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
Kamis / 02-07-2026, 00:08 WIB
5 Sepatu Sekolah Lokal Paling Awet Mulai Rp100 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 00:08 WIB
BPJS Kesehatan Jamin Rekam Medis Tak Terbuka di RUU Satu Data
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB
PLN Bangun Tiga Tower Darurat, Pemulihan Jaringan Listrik Sumut Dipercepat
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB
Mobil Eks Operasional Perusahaan Banyak Diburu, Ini Cara Menjaga Harga Jual Tetap Tinggi
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB
Program Rumah Subsidi Prabowo Dilirik Swasta, Harga Dinilai Stabil
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB
Xiaomi Luncurkan Kipas Genggam Mijia dengan Warna Hijau Baru
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB
Gaya Lisa BLACKPINK Berkuda Usai Dikabarkan Putus dari Pacar Miliarder
Kamis / 02-07-2026, 00:07 WIB






