DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas 2026, Fokus pada Tata Kelola Digital
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 dan Prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
>>> Mark Zuckerberg Pastikan Meta Tidak Lakukan PHK Massal Lagi Tahun Ini
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan resmi mengenai perubahan Prolegnas di hadapan anggota dewan.
Baleg DPR menetapkan total 68 RUU masuk daftar prioritas 2026. Selain itu, terdapat 198 RUU dalam program legislasi jangka menengah 2025-2029.
Fokus Regulasi Digital dan Siber
Regulasi di sektor teknologi, keamanan siber, dan digital menjadi sorotan utama. Aturan hukum bidang teknologi diproyeksikan menjadi fondasi transformasi digital, pelindungan data, dan tata kelola siber.
Langkah legislasi mencakup penyesuaian aturan pengelolaan data masyarakat. Hal ini untuk menghadapi tantangan kecerdasan buatan (AI) melalui revisi RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
>>> Telkomsat Hadirkan Community Gateway Wamena Perkuat Internet Papua Pegunungan
DPR juga memprioritaskan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Tujuannya memperkuat pertahanan digital dari ancaman serangan siber di sektor publik dan industri strategis.
Di bidang media, RUU Penyiaran kembali dimasukkan untuk mengatur ekosistem media digital. Ini mencakup platform streaming dan konten internet.
Perlindungan Pekerja Platform
Perlindungan hukum bagi pekerja berbasis aplikasi turut diakomodasi. RUU Transportasi Online diusulkan untuk memberikan kepastian bagi pengemudi ojek online dan kurir digital.
Sejalan dengan itu, DPR memasukkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG atau RUU Pekerja Platform Indonesia.
>>> AMD Kuasai 40 Persen Pangsa Pasar PC di Indonesia pada Kuartal I-2026
Regulasi lain yang masuk daftar prioritas adalah RUU Satu Data Indonesia. Aturan ini dirancang untuk memperkuat integrasi serta standardisasi data antarinstansi pemerintah demi mendukung efektivitas kebijakan berbasis data.
Update Terbaru
Antusiasme Memuncak, Pengunjung Padati Hari Terakhir JXB 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Mohamed Salah dan Tim Rayakan Kemenangan Mesir di Jalanan Dallas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Trump Ancam Habisi Pelayat Ali Khamenei, Iran Beri Respons Pedas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Alasan Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ali Khamenei
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Viral Mbappe Ditimpuk Bola usai Abaikan Uluran Tangan Kiper Paraguay
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Bukan Egois Kok, Ini 7 Pentingnya Me Time untuk Orang Tua
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini soal Penetapan Tersangka
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Banjir Diskon, Kulkas dan TV Lebih Terjangkau di Transmart Full Day Sale
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Ancelotti Enggan Beri Instruksi Khusus ke Pemain Brasil soal Haaland
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Minions and Monsters Raih Skor Tertinggi dalam Sejarah Illumination
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Mets Hadapi Braves di Laga Hari Kemerdekaan 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 11:43 WIB
Tennessee Titans Jual Memorabilia Stadion Nissan Secara Online
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB
Yordan Alvarez Pukul Dua Home Run, Astros Menang Dramatis
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB
FIFA Pertahankan Jadwal Piala Dunia Setelah Debat Cuaca
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB







