Perkuat Tata Kelola, Pertamina Rampingkan 31 Anak Usaha
PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan (streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026.
Langkah ini bertujuan merampingkan struktur grup usaha, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan ketahanan energi nasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
>>> Anugerah Adinata Syariah 2026 Digelar 6 Juli, Ajang Prestise Ekonomi Syariah
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyatakan program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang sejalan dengan arahan pemerintah dan Danantara.
Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik, dan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan.
Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant).
Langkah ini diharapkan menyederhanakan struktur grup sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
Agung menjelaskan entitas hulu migas dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris.
>>> Tim Afrika Babak Belur di 32 Besar Piala Dunia 2026, Sisa 2 Wakil
Meski demikian, likuidasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group.
Aksi korporasi sepanjang semester I 2026 dinilai memperkuat rantai pasok energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketahanan bisnis perusahaan.
Langkah ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan anak usaha BUMN.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan seluruh proses penataan anak usaha dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Program tersebut mendapat pengawalan dari berbagai instansi lintas sektoral, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, serta melibatkan pemangku kepentingan internal seperti serikat pekerja.
Pertamina menyatakan penataan anak usaha merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga keberlanjutan bisnis.
>>> Bawa Koper ke JxB 2026, Jastiper Kejar Orderan se-Indonesia
Langkah ini sekaligus mendukung target ketahanan energi nasional serta agenda transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
Update Terbaru
Shohei Ohtani Kemungkinan Tak Tampil di All-Star Game karena Cedera Bisep
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru, BPR Wajib Penuhi Modal Minimum dan Modal Inti
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pelatih Mesir Hossam Hassan Kibarkan Bendera Palestina Usai Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Cara Memaksimalkan 9 Fitur Terbaru WhatsApp 2026 untuk Komunikasi Efektif
Sabtu / 04-07-2026, 13:22 WIB
Nagelsmann Lengser dan Dapat Rp143 M, Klopp Bersedia Latih Jerman
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Anggota TNI Ditikam saat Lerai Perkelahian di Karaoke Mamuju
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Pemakaman Khamenei Dimulai, Massa Teriak 'Matilah AS'
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Messi Puji Cape Verde: Pantas Bisa Tahan Spanyol dan Uruguay
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Kepala Bakom Qodari Buka Suara soal Komisaris BUMN
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Keiko Fujimori Menang Pilpres Peru di Percobaan Keempat
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
BULOG Minta Maaf Hama Gudang Masuk Permukiman, Janji Penanganan Segera
Sabtu / 04-07-2026, 13:13 WIB
AI for Life: BINUS Dorong Pemanfaatan AI yang Humanis dan Bertanggung Jawab
Sabtu / 04-07-2026, 13:13 WIB






