287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judi Online Hayam Wuruk
Jumat / 26-06-2026, 16:42 WIB
Bareskrim Polri menetapkan 287 WNA sebagai tersangka sindikat judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka berasal dari China, Vietnam, Thailand, dan negara lainnya.






