Pemerintah Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Gunakan APBN Sesuai Aturan
Kamis / 28-05-2026, 16:58 WIB
Pemerintah dan MUI menegaskan pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN adalah bantuan sosial rutin dan sah secara hukum Islam.
Kamis / 28-05-2026, 16:58 WIB
Pemerintah dan MUI menegaskan pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN adalah bantuan sosial rutin dan sah secara hukum Islam.
Kamis / 28-05-2026, 02:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dua ekor sapi kurban jenis Simental untuk warga Kota Solo pada Idul Adha 1447 H.
Kamis / 28-05-2026, 01:03 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan APBN tidak melanggar hukum Islam dan sah secara syari karena untuk kemaslahatan masyarakat.