Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Rp45,73 Miliar
Rabu / 27-05-2026, 00:09 WIB
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan emas batangan dan logam mulia senilai Rp45,73 miliar. Sebanyak 17,55 kg emas disita dari 12 kali penindakan.






