Komdigi Perketat Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Ruang Digital
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital. Sepanjang Oktober 2024 hingga Juni 2026, telah ditangani 9.263 kasus, mayoritas melalui situs web ilegal. Langkah ini untuk melindungi industri kreatif nasional.






