Eksperimen Besar KUHP Baru: Ujian Pluralisme Indonesia
Kamis / 28-05-2026, 05:13 WIB
KUHP baru Indonesia yang berlaku sejak 2 Januari 2026 menjadi eksperimen besar memadukan hukum nasional, agama, dan adat. Implementasinya menguji pluralisme dan kebebasan sipil.






