DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendiktisaintek Rp17,18 Triliun
Senin / 22-06-2026, 09:47 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp17,18 triliun untuk tahun 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk BOPTN, beasiswa, dan penguatan PTS.







