Panglima TNI Serahkan Santunan untuk Tiga Prajurit Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon
Korban-Instagram-
Selain bantuan dalam bentuk uang tunai, ketiga prajurit juga menerima penghargaan dan hak tambahan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.
Panglima TNI menjelaskan, para prajurit yang gugur tersebut memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA).
Mereka juga dianugerahi Medal “Dag Hammarskjold”, penghargaan yang diberikan kepada personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang gugur saat menjalankan misi.
Hak lain yang diterima keluarga meliputi gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan.
Setelah periode gaji terusan berakhir, keluarga prajurit akan menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.