close ads x

Daftar Libur April 2026, Apakah Ada Cuti Bersama?

Daftar Libur April 2026, Apakah Ada Cuti Bersama?

kalender-pixabay-

Bulan April 2026 menghadirkan dua hari libur nasional yang berkaitan dengan peringatan keagamaan umat Kristiani. Kedua tanggal merah tersebut berkaitan dengan peringatan Jumat Agung dan Hari Paskah.

Mengacu pada keputusan bersama tiga kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua hari libur resmi pada bulan April.

Daftar Libur Nasional April 2026

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)


Kedua tanggal tersebut menjadi hari libur nasional yang berlaku secara umum di Indonesia.

Tidak Ada Cuti Bersama di April 2026

Meski terdapat dua hari besar keagamaan, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan April 2026.

Dengan demikian, masyarakat hanya menikmati hari libur nasional tanpa tambahan cuti bersama pada periode tersebut.

Long Weekend Paskah 2026


Libur Jumat Agung berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan akhir pekan panjang selama tiga hari.

  • Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Paskah

Susunan kalender tersebut membuat masyarakat dapat menikmati libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Baca juga: Pemerintah DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pusat soal WFH, Pramono Pastikan Bukan pada Hari Rabu

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya